Mengenal "Apa itu Justice Collaborator?"


"Pak Johnny pada prinsipnya siap untuk menjadi justice collaborator. Dikabulkan atau tidak, itu majelis hakim yang akan mengabulkan. Persyaratan  justice collaborator, kan harus dipenuhi terlebih dahulu," ungkap pengacara Johnny G. Plate, Achmad Cholidin saat dikonfirmasi Senin, 12 Juni 2023.

Yap, sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia, Johnny G Plate menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) dalam program Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022 sebesar Rp 8 triliun.

Lantas, apa itu Justice Collaborator? Yuk kita bahas bersama!

Justice Collaborator yaitu seseorang sebagai tersangka, namun bukan pelaku utama dan dapat membongkar orang yang terlibat di atasnya. Dalam hal ini, sekalipun ia telah korupsi namun ia juga mungkin mendapat keringanan karena telah membantu dalam suatu proses pembongkaran fakta dan keadilan.

Dalam perkembangan hukum pidana, kini dikenal konsep Restorative Justice yang mampu menjadi pertimbangan dari prinsip equility before the law (setara dalam hukum) dan non impunity (impunity: tanpa hukuman). Konsep restorative justice menyatakan bahwa, tidak semua orang harus diperlakukan sama karena ada "hal-hal yang membedakan" orang tersebut dengan orang lain, sehingga atas perbedaannya itulah seseorang dapat saja tidak dipidana asalkan bertanggung jawab untuk memulihkan kerugian yang diakibatkannya.

Lantas, apa "hal-hal yang membedakan" itu? Lalu, apakah konsep restorative justice tepat diterapkan untuk melindungi Justice Collaborator?  Berikut penjelasannya:

1. Konsep Restorative Justice berlandaskan pada asas "ketidaksamaan" sebagai keadilan

Dalam hal ini, maksud dari "ketidaksamaan" adalah memberikan rasa keadilan bagi Justice Collaborator yang berani mengungkap, sekaligus bentuk perlindungan terhadapnya. 

Kontribusi yang diberikan oleh Justice Collaborator dalam mengungkap kasus korupsi ini dijadikan dasar yang membedakannya dengan kontribusi biasa, yaitu kontribusi yang mengungkap pelaku sebenarnya. Sehingga, kontribusinya ini menjadi dasar pertimbangan untuk menghindarkannya dari pemidanaan.

2. Konsep Restorative Justice akan menimbulkan efek positif 

Dimana pihak-pihak yang potensial menjadi Justice Collaborator tidak akan takut lagi untuk mengungkap. Dengan demikian, kasus-kasus korupsi akan terungkap dalam jumlah yang masif.

Berdasarkan pemikiran di atas, maka konsep Restorative Justice yang bertujuan untuk memulihkan kerugian yang diderita oleh korban ini, cukup tepat untuk diterapkan terhadap Justice Collaborator, sebab : 

1) Justice Collaborator telah membantu mengungkap kasus korupsi yang dilakukannya sendiri dan pihak lain

Laporannya tersebut merupakan kontribusi yang sangat besar dalam membantu upaya pemberantasan korupsi.

2) Pengurangan atau penghapusan tuntutan atas seorang Justice Collaborator

Hal itu akan menyebabkan para pihak ikut mengungkapkan kasus korupsi yang dilakukannya. Sehingga, kasus korupsi akan terbongkar secara masif dan signifikan.

Dalam hal tanggung jawab yang dimiliki oleh Justice Collaborator terdiri atas: 

a) Tanggung jawab untuk mengembalikan uang negara yang dikorupsi.

b) Membongkar kasus korupsi yang dilaporkannya hingga ke akar-akarnya. 

Konsep ini merupakan upaya pemulihan kerugian yang diderita oleh negara akibat korupsi. Tanggung jawab Justice Collaborator dalam hal merestorasi kerugian negara inilah yang menggantikan pemidanaan bagi Justice Collaborator.

Dalam berbagai jenis kejahatan yang terjadi, seringkali orang-orang yang terlibat di dalamnya atau keluarga mereka melakukan berbagai upaya agar diringankan dalam penghukuman, termasuk juga dengan penghalangan dalam sidang pengadilan.


Sesungguhnya, unsur terpenting dalam perkara tindak pidana korupsi adalah Justice Collaborator/ saksi pelaku, karena ia merupakan orang yang terlibat dan tau mengenai asal-usul uang yang dikorupsi dan kemana alirannya. Dikarenakan korupsi merupakan kejahatan yang sangat sulit pembuktiannya, maka dari itu seorang saksi pelaku harus dipersenjatai dengan berbagai macam perlindungan karena ialah orang yang mengantongi berbagai bukti penting sehingga proses peradilan dapat berjalan dengan baik dan benar.

So, gimana nih teman-teman? Sudah mengerti peran dari Justice Collaborator atau justru ada opini yang kontra dengan penjelasan di atas? More than that, kejujuran dari seorang Justice Collaborator is very important, guys. Yuk, mulai jujur dalam segala hal sekecil dan sebesar apapun! ***

Listen to this song! Bob Dylan's Song: The Times they are a-Changin'

Sumber : Pdf Kontras

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Masih Ingin Hidup di Bumi, Bukan?

Dalam Terik, Bersuara Membela Kritik yang Dikriminalisasi Oligarki

Plastic Campaigner with Environment Warriors!